Kabut asap akibat dari kebakaran hutan dan lahan
masih menyelimuti wilayah Riau dan sekitarnya. Asap dari berbagai wilayah di
Sumatera Selatan dan Jambi ini menyebabkan kualitas udara yang naik turun. Hujan
yang turun tidak terlalu berpengaruh, kabut asapnya akan hilang dan muncul lagi
jika titik api masih ada.
Pejabat Bupati Dharmasraya, Syafrizal, melarang
warga dan pengusaha membakar sampah maupun lahannya. Siswa sekolah pendidikan
anak usia dini hingga sekolah menengah atas di daerah perbatasan dengan Jambi
ini kembali diliburkan. Sesuai dengan hasil uji laboratorium, kualitas udara
Dharmasraya buruk. Tingkat konsentrasi partikel debu (aerosol) di atas 400
mikrogram per meter kubik. Berdasarkan national ambient air quality standard,
angka ini termasuk berbahaya bagi semua populasi yang terpapar. Aerosol dalam
udara sudah dinyatakan tak sehat bila mencapai 101-200 mikrogram per meter
kubik. “Kondisi udara sudah berada di level berbahaya,” kata Syafrizal, dua
hari lalu. “Jarak pandang hanya 100 meter.”
Pemerintah terus melanjutkan upaya pemadaman
kebakaran lahan di beberapa kabupaten di Provinsi Riau walaupun kabut asap
mulai menipis. Tim pemadam kebakaran terus membuat rekayasa cuaca agar hujan
turun di Provinsi Riau.
Selain itu, penyemaian garam akan difokuskan di
bagian selatan Provinsi Riau, seperti Kabupaten Kuansing dan Indragiri Hulu.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edward Sanger,
hari ini pesawat mengangkut dua ton garam yang disemaikan di bagian utara. Fokus
penyemaian garam juga dilakukan di bagian selatan.
"Saat ini, kebakaran lahan masih terdapat di
Provinsi Riau. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekan Baru
mendeteksi delapan titik api yang tersebar di sejumlah wilayah di masing-masing
Kabupaten yakni Meranti dan Siak Tiga. Di Meranti, terdapat lima titik api,
sedangkan tiga titik api terdapat di Siak Tiga," papar Edwar.
Lambannya pemerintah dalam menangani kasus asap
karhutla, membuat DPR RI hampir pasti menetapkan masalah asap di Sumatera dan
Kalimantan menjadi bencana nasional. Karena itu semua pihak agar mendukung
langkah DPR untuk menetapkannya sebagai bencana nasional untuk menghindari
jatuhnya korban secara terus menerus.
Menurut LE, masalah kabut asap yang akan
ditetapkan sebagai bencana nasional harus diambil seperti kasus Lapindo. Karena
itu semua pihak mengutamakan sisi kemanusiaan dalam mengatasi kabut asap di
Sumatera dan Kalimantan, meskipun ada keterlibatan sejumlah perusahaan secara
kasat mata dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan. “Langkah tersebut
diambil diambil daripada manusianya lepas tanggungjawab. Kita harus
pertimbangkan kemanusiaan. Penanganannya harus diambil alih negara,"
katanya.
LE mengungkapkan, sekitar 6,3 juta umat manusia yang
tinggal di Provinsi Riau sungguh bernasib tragis! Bayangkan, sudah dua bulan
penduduk di Negeri Melayu penghasil minyak bumi dan minyak kelapa sawit
terbesar di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini terpaksa menghirup
racun alias asap berbahaya.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menilai
penetapan kabut asap sebagai bencana nasional kurang tepat. BNPB menilai adanya
penetapan tersebut hanya akan melepaskan tanggung jawab pemerintah daerah ke
pemerintah pusat.
Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho
mengatakan padahal dalam bencana kabut asap, peran pemerintah daerah terutama
pejabat terkait seperti Bupati, Walikota dan Gubernur sangat dibutuhkan.
Hingga kini, pemerintah Indonesia masih belum
menetapkan bencana asap sebagai bencana nasional. Padahal, terdapat enam kota
di enam provinsi di Indonesia yang mengalami bencana kabut asap, seperti
diantaranya Palangkaraya di Kalimantan Selatan, Pekanbaru di Riau, Jambi serta
Sumatera Selatan.
Berdasarkan data BNPB, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di kota
Palangkaraya bahkan sempat berada pada kategori sangat berbahaya, yakni
menyentuh angka 2.314. Padahal, batas akhir level berbahaya ISPU berada pada
angka 500.
BNPB juga telah mengerahkan 19 helikopter water
bombing, 4 pesawat hujan buatan, peralatan pompa air, masker, serta bantuan
dana operasional. Hingga kini, sudah ada tiga provinsi yang telah
menyatakan status tanggap darurat yakni Riau, Jambi dan Kalimantan Tengah.
Sementara, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan
masih siaga darurat.
Sumber:
http://nasional.tempo.co/
http://nasional.news.viva.co.id/
http://www.cnnindonesia.com/
http://globalriau.com/
Sumber:
http://nasional.tempo.co/
http://nasional.news.viva.co.id/
http://www.cnnindonesia.com/
http://globalriau.com/


0 comments:
Post a Comment