18 October 2015

Kabut Asap, Bencana Nasional?

Kabut asap akibat dari kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti wilayah Riau dan sekitarnya. Asap dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan dan Jambi ini menyebabkan kualitas udara yang naik turun. Hujan yang turun tidak terlalu berpengaruh, kabut asapnya akan hilang dan muncul lagi jika titik api masih ada.

Pejabat Bupati Dharmasraya, Syafrizal, melarang warga dan pengusaha membakar sampah maupun lahannya. Siswa sekolah pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas di daerah perbatasan dengan Jambi ini kembali diliburkan. Sesuai dengan hasil uji laboratorium, kualitas udara Dharmasraya buruk. Tingkat konsentrasi partikel debu (aerosol) di atas 400 mikrogram per meter kubik. Berdasarkan national ambient air quality standard, angka ini termasuk berbahaya bagi semua populasi yang terpapar. Aerosol dalam udara sudah dinyatakan tak sehat bila mencapai 101-200 mikrogram per meter kubik. “Kondisi udara sudah berada di level berbahaya,” kata Syafrizal, dua hari lalu. “Jarak pandang hanya 100 meter.”

Pemerintah terus melanjutkan upaya pemadaman kebakaran lahan di beberapa kabupaten di Provinsi Riau walaupun kabut asap mulai menipis. Tim pemadam kebakaran terus membuat rekayasa cuaca agar hujan turun di Provinsi Riau.

Selain itu, penyemaian garam akan difokuskan di bagian selatan Provinsi Riau, seperti Kabupaten Kuansing dan Indragiri Hulu. Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edward Sanger, hari ini pesawat mengangkut dua ton garam yang disemaikan di bagian utara. Fokus penyemaian garam juga dilakukan di bagian selatan. 

"Saat ini, kebakaran lahan masih terdapat di Provinsi Riau. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekan Baru mendeteksi delapan titik api yang tersebar di sejumlah wilayah di masing-masing Kabupaten yakni Meranti dan Siak Tiga. Di Meranti, terdapat lima titik api, sedangkan tiga titik api terdapat di Siak Tiga," papar Edwar.

Lambannya pemerintah dalam menangani kasus asap karhutla, membuat DPR RI hampir pasti menetapkan masalah asap di Sumatera dan Kalimantan menjadi bencana nasional. Karena itu semua pihak agar mendukung langkah DPR untuk menetapkannya sebagai bencana nasional untuk menghindari jatuhnya korban secara terus menerus.

Menurut LE,  masalah kabut asap yang akan ditetapkan sebagai bencana nasional harus diambil seperti kasus Lapindo. Karena itu semua pihak mengutamakan sisi kemanusiaan dalam mengatasi kabut asap di Sumatera dan Kalimantan, meskipun ada keterlibatan sejumlah perusahaan secara kasat mata dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan. “Langkah tersebut diambil diambil daripada manusianya lepas tanggungjawab. Kita harus pertimbangkan kemanusiaan. Penanganannya harus diambil alih negara," katanya.

LE mengungkapkan, sekitar 6,3 juta umat manusia yang tinggal di Provinsi Riau sungguh bernasib tragis! Bayangkan, sudah dua bulan penduduk di Negeri Melayu penghasil minyak bumi dan minyak kelapa sawit terbesar di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini terpaksa menghirup racun alias asap berbahaya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menilai penetapan kabut asap sebagai bencana nasional kurang tepat. BNPB menilai adanya penetapan tersebut hanya akan melepaskan tanggung jawab pemerintah daerah ke pemerintah pusat. 


Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan padahal dalam bencana kabut asap, peran pemerintah daerah terutama pejabat terkait seperti Bupati, Walikota dan Gubernur sangat dibutuhkan. 


Hingga kini, pemerintah Indonesia masih belum menetapkan bencana asap sebagai bencana nasional. Padahal, terdapat enam kota di enam provinsi di Indonesia yang mengalami bencana kabut asap, seperti diantaranya Palangkaraya di Kalimantan Selatan, Pekanbaru di Riau, Jambi serta Sumatera Selatan. 


Berdasarkan data BNPB, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di kota Palangkaraya bahkan sempat berada pada kategori sangat berbahaya, yakni menyentuh angka 2.314. Padahal, batas akhir level berbahaya ISPU berada pada angka 500. 


BNPB juga telah mengerahkan 19 helikopter water bombing, 4 pesawat hujan buatan, peralatan pompa air, masker, serta bantuan dana operasional.  Hingga kini, sudah ada tiga provinsi yang telah menyatakan status tanggap darurat yakni Riau, Jambi dan Kalimantan Tengah.  Sementara, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan masih siaga darurat.

Sumber:
http://nasional.tempo.co/
http://nasional.news.viva.co.id/
http://www.cnnindonesia.com/
http://globalriau.com/ 


0 comments:

Post a Comment