Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata
dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”,
yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus
secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan
pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi
biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan
lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Profesi juga bias
didefinisikan suatu kegiatan yang dilakukan seseorang untuk menafkahi diri dan
keluarganya dimana profesi tersebut diatur oleh Etika Profesi dimana Etika
Profesi tersebut hanya berlaku sesama Contoh profesi adalah pada bidang hukum,
kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer. Seseorang yang memiliki
suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah
profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai
lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran
untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri
umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Profesi menurut para ahli:
·
Peter Jarvis
Profesi
merupakan suatu pekerjaan yang didasarkan pada studi intelektual dan latihan
yang khusu, tujuannya untuk menyediakan pelayanan keterampilan terhadap yang
lain dengan bayaran maupun upah tertentu.
·
Cogan
Profesi
merupakan suatu keterampilan yang terdapat dalam prakteknya didasarkan atas
suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian peljaran ataupun ilmu
pengetahuan.
·
Dedi Supriyadi
Profesi
merupakan pekerjaan atau jabatan yang menuntut suatu keahlian, tanggung jawab
serta kesetiaan terhadap profesi.
Profesionalisme
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib
dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri‐ciri
profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta
kemahiran dalam menggunakan peralatan
tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutandengan bidang
tadi
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam
menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat
serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya
kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan
pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat
dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
Ciri Khas Profesi
Menurut Artikel dalam International
Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis
intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan
praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok
yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang
bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10.
Hubungan yang erat dengan profesi lain
Kode Etika Profesional
Etika berprofesi di bidang teknologi
informasi dimana Pemrograman komputer membutuhkan sebuah kode etik, dan kebanyakan
dari kode-kode etik ini disadur berdasarkan kode etik yang kini digunakan oleh
perkumpulan programmer internasional. Tujuan adanya kode etik profesi adalah
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu
dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan,
dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak
sama. Kode etik seorang programmer adalah sebagai berikut :
·
Seorang programmer tidak boleh membuat atau
mendistribusikan Malware.
·
Seorang programmer tidak boleh menulis kode
yang sulit diikuti dengan sengaja.
·
Seorang programmer tidak boleh menulis
dokumentasi yang dengan sengaja
·
Seorang programmer tidak boleh menggunakan
ulang kode dengan hak cipta
·
Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari
proyek yang didanai oleh pihak kedua
·
Tidak boleh mencuri software khususnya
development tools.
·
Tidak boleh menerima dana tambahan dari
berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek
·
Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja
menjatuhkan kode programmer lain
·
Tidak boleh membeberkan data-data penting
karyawan dalam perusahaan.
·
Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada
pekerja dalam pengembangan suatu
·
Tidak pernah mengambil keuntungan dari
pekerjaan orang lain.
·
Tidak boleh mempermalukan profesinya.
·
Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal
adanya bug dalam aplikasi.
·
Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam
software yang nantinya programmer
·
Terus mengikuti pada perkembangan ilmu
komputer. Pada umumnya, programmer harus mematuhi “Golden Rule”: Memperlakukan
orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan. Jika semua programmer mematuhi
peraturan ini, maka tidak akan ada masalah dalam komunitas.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang
dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1 Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung
jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
2 Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam
menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema
etika dalam pekerjaan
3 Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi
atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan
yang jahat dari anggota-anggota tertentu
Tujuan Kode Etik Profesi
Prinsip‐prinsip
umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya.
Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga
ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama. Adapun yang menjadi
tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of
conduct) profesi
adalah:
1 Standar‐standar
etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan
masyarakat pada umumnya
2 Standar‐standar
etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka
perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema
etika dalam pekerjaan
3 Standar‐standar
etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu
4 Standar‐standar
etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa paraanggota profesi akan
menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
5 Standar‐standar
etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari
tenaga ahli profesi
Perlu diketahui
bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik
profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
PENDAPAT DAN SARAN
Didalam dunia kerja ada dua hal yang
dibutuhkan yaitu Etika dan
Profesionalisme dan harus saling melangkapi jika salah satu tidak melengkapi
misalkan karyawan A mempunyai etika yang bagus namun tidak profesional dalam
bekerja dan karyawan B mempunyai etika yang buruk dalam bekerja namun
profesional sehingga dari segi penilaian Human Resources keduanya dinilai buruk
dalam bekerja sehingga 2 hal ini etika dan profesionalisme harus baik dalam
bekerja. Saya pun sebagai karyawan sangat membutuhkan 2 hal ini dalam bekerja
untuk mendukung tercapainya tujuan-tujuan yang telah direncanakan dalam
perusahaan .
Saran saya agar seseorang harus beretika
dengan baik, dan memilik profesionalisme yang tinggi guna tercapainya
harmonisasi beban pekerjaan dan tujuan bekerja.
Sumber
http://sherlyarianti.blogspot.co.id/2012/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html